Apakah Deputi Direksi Wilayah memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Keputusan Pegawai setingkat Kepala Bidang yang mutasi ke Kantor Cabang lain di dalam kedeputian yang sama?
- Boleh
- Boleh atas dasar persetujuan dari Kedeputian Bidang MSDM
- Semua salah
- Tidak Boleh
Kunci jawabannya adalah: D. Tidak Boleh.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, apakah deputi direksi wilayah memiliki wewenang untuk menerbitkan surat keputusan pegawai setingkat kepala bidang yang mutasi ke kantor cabang lain di dalam kedeputian yang sama tidak boleh.