Kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan-undangan dalam suatu negara disebut?
- kekuasaan yudikatif
- kekuasaan eksekutif
- kekuasaan legislatif
- kekuasaan pemerintah
- 0
Jawaban: C. kekuasaan legislatif
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, kekuasaan untuk membuat peraturan perundangan-undangan dalam suatu negara disebut kekuasaan legislatif.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Prinsip kedaulatan rakyat memiliki hubungan yang erat dengan makna demokrasi. Demokrasi berasal dari kata “demos” dan “kratein”. Secara harfiah demokrasi memiliki arti? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.