Pengusaha wajib memberi waktu untuk cuti tahunan kepada pekerja/buruh sekurang kurangnya……kerja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus?
- 14 Hari
- 13 Hari
- 12 Hari
- 11 Hari
- 10 Hari
Jawaban: C. 12 Hari
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pengusaha wajib memberi waktu untuk cuti tahunan kepada pekerja/buruh sekurang kurangnya……kerja setelah pekerja/buruh bekerja selama 12 bulan secara terus menerus 12 hari.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pengusaha wajib memberikan kesempatan yang secukupnya kepada pekerja/ buruh untuk melaksanakan ibadah yang diwajibkan oleh agamanya, Pernyataan tersebut tercantum pada pasal berapa? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.