Pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara disebut?
- iuran
- pajak
- denda
- retribusi
- Semua jawaban benar
Jawaban: D. retribusi
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara disebut retribusi.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pembayaran wajib kepada pemerintah yang tidak mendapat balas jasa secara langsung adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.