Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

  1. Menteri keuangan
  2. Presiden
  3. DPR, DPD, dan DPRD
  4. MPR
  5. BPK

Jawaban: C. DPR, DPD, dan DPRD

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sesuai dengan pasal 23 e ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada dpr, dpd, dan dprd.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Perencanaan umum pembangunan nasional yang merupakan penjabaran GBHN adalah? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment