Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah?

Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah?

Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah?

  1. Wilayah NKRI
  2. Penduduk negara Indonesia
  3. Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Pemimpin negara
  5. Pengakuan negara luar

Jawaban: C. Proklamasi 17 Agustus 1945

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah proklamasi 17 agustus 1945.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Belanda mengakui kekuasaan Indonesia atas Sumatra, Jawa dan Madura, merupakan salah satu isi Perjanjian? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment