Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor?

Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor?

Keberadaan Lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen Republik Indonesia, yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor?

  1. 101 Tahun 2001
  2. 102 Tahun 2001
  3. 103 Tahun 2001
  4. 101 Tahun 2002
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. 103 Tahun 2001

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, keberadaan lembaga pemerintah nonkementrian diatur oleh peraturan predisen republik indonesia, yaitu keputusan presiden republik indonesia nomor 103 tahun 2001.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Di bawah ini merupakan kementrian di bawah koordinasi menteri koordinator bidang perekonomian, kecuali? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment