Bank Indonesia merupakan satu-satunya bank sentral di Indonesia yang mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Memberikan kredit berdasarkan prinsip syariah kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek 2. Menetapkan ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian 3. Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah 4. Melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran 5. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing wewenang Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran ditunjukkan pada nomor?

Bank Indonesia merupakan satu-satunya bank sentral di Indonesia yang mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Memberikan kredit berdasarkan prinsip syariah kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek 2. Menetapkan ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian 3. Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah 4. Melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran 5. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing wewenang Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran ditunjukkan pada nomor?

  1. 1, 2, dan 3
  2. 3, 4, dan 5
  3. 1, 4, dan 5
  4. 2, 4, dan 5

Kunci jawabannya adalah: B. 3, 4, dan 5.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, bank indonesia merupakan satu-satunya bank sentral di indonesia yang mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. memberikan kredit berdasarkan prinsip syariah kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek 2. menetapkan ketentuan perbankan yang memuat prinsip kehati-hatian 3. mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah 4. melaksanakan serta memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran 5. menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank dalam mata uang rupiah dan/atau valuta asing wewenang bank indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran ditunjukkan pada nomor 3, 4, dan 5.

Leave a Comment