Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum adalah?
- Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
- Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
- Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi
- Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum
Kunci jawabannya adalah: B. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum adalah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.