Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum adalah?

Berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum adalah?

  1. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat
  2. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
  3. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi
  4. Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum

Kunci jawabannya adalah: B. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut ini yang bukan merupakan tugas dan wewenang kepolisian dalam penegakan hukum adalah melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.

Leave a Comment