Dalam Undang – undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disebutkan tentang beberapa macam hak, diantaranya adalah sebagai berikut?
- Hak memperoleh warisan
- Hak berdagang dan bertani
- Hak mempelai Pria dan Wanita
- Hak untuk hidup, Hak wanita, Hak anak
Kunci jawabannya adalah: D. Hak untuk hidup, Hak wanita, Hak anak.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dalam undang – undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan tentang beberapa macam hak, diantaranya adalah sebagai berikut hak untuk hidup, hak wanita, hak anak.