Fasilitas setoran bundel bagi nasabah adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah tertentu untuk melakukan penyetoran uang tunai dalam jumlah besar di counter Teller menggunakan media setoran yang telah ditentukan. Berikut adalah ketentuan setoran bundel nasabah, kecuali?

Fasilitas setoran bundel bagi nasabah adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah tertentu untuk melakukan penyetoran uang tunai dalam jumlah besar di counter Teller menggunakan media setoran yang telah ditentukan. Berikut adalah ketentuan setoran bundel nasabah, kecuali?

  1. Nasabah mencatat nomor segel/nomor barcode di slip setoran
  2. Pelaksanaan setoran bundel sesuai jam layanan cabang
  3. Media setoran dan segel diserahkan oleh Teller ke nasabah saat nasabah bertransaksi di counter
  4. Seluruh aktivitas terkait setoran bundel menjadi tanggung jawab nasabah

Kunci jawabannya adalah: A. Nasabah mencatat nomor segel/nomor barcode di slip setoran.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, fasilitas setoran bundel bagi nasabah adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah tertentu untuk melakukan penyetoran uang tunai dalam jumlah besar di counter teller menggunakan media setoran yang telah ditentukan. berikut adalah ketentuan setoran bundel nasabah, kecuali nasabah mencatat nomor segel/nomor barcode di slip setoran.

Leave a Comment