Hukum acara pidana mengatur tentang beberapa alat bukti, manakah yang bukan dimaksud bukti sesuai hukum acara pidana adalah?

Hukum acara pidana mengatur tentang beberapa alat bukti, manakah yang bukan dimaksud bukti sesuai hukum acara pidana adalah?

  1. Petunjuk
  2. Surat
  3. Keterangan Ahli
  4. Dokumen

Kunci jawabannya adalah: D. Dokumen.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hukum acara pidana mengatur tentang beberapa alat bukti, manakah yang bukan dimaksud bukti sesuai hukum acara pidana adalah dokumen.

Leave a Comment