Hukum bersifat memaksa, artinya?
- harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh warga negara
- hukum harus diikuti meski hal warga negara dilanggar
- dimonopoli oleh lembaga dan aparat negara
- tidak apa-apa jika dilanggar selama aparat hukum tidak mengetahuinya
Kunci jawabannya adalah: A. harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh warga negara.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, hukum bersifat memaksa, artinya harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh warga negara.