Lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk-bentuk lain ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah?
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Otoritas jasa Keuangan
- Bank Indonesia
- Lembaga Keuangan Bukan Bank
Kunci jawabannya adalah: A. Lembaga Penjamin Simpanan.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, lembaga yang berfungsi menjamin simpanan nasabah yang berbentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk-bentuk lain ketika bank mengalami kesulitan keuangan atau gagal bayar adalah lembaga penjamin simpanan.