Pengertian dari Patroli adalah?

Pengertian dari Patroli adalah?

  1. Kegiatan sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan dan melakukan tindakan preventif atas situasi dan/atau kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata
  2. Proses, cara , usaha, tindakan, dan kegiatan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat, aparatur atau badan hukum terhadap Perda dan/atau Perkada demi terwujudnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
  3. Suatu cara atau proses dan tindakan untuk menertibkan dalam rangka penegakan Perda dan/atau Perkada.
  4. Kegiatan memberikan informasi kepada warga masyarakat, aparatur dan badan hukum, dari semula yang tidak tahu menjadi tahu untuk meningkatkan kesadaran terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

Kunci jawabannya adalah: A. Kegiatan sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan dan melakukan tindakan preventif atas situasi dan/atau kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pengertian dari patroli adalah kegiatan sebagai usaha mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dengan cara mendatangi, menjelajahi, mengamati, mengawasi, memperhatikan dan melakukan tindakan preventif atas situasi dan/atau kondisi yang diperkirakan akan menimbulkan gangguan nyata.

Leave a Comment