Pokok pikiran pertama Pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan” .Ini mengandung arti bahwa?

Pokok pikiran pertama Pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan” .Ini mengandung arti bahwa?

Pokok pikiran pertama Pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan” .Ini mengandung arti bahwa?

  1. kepentingan pribadi peny elenggara negara di atas kepentingan negara atau golongan
  2. peny elenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau indiv idu
  3. kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi dan penyelenggara Negara
  4. penyelenggara negara kepentingannya di atas kepentingan negara atau golongan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. peny elenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau indiv idu

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pokok pikiran pertama pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 menyatakan bahwa “negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasar atas persatuan” .ini mengandung arti bahwa peny elenggara negara dan setiap warga negara wajib mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan atau indiv idu.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Pokok pikiran kedua UUD 1945 adalah keadilan sosial, yakni suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan UUD 1945 dan merupakan kausa finalis yang berarti? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment