PT Texaco telah melakukan penagihan kepada Departemen Hankam atas penjualan kain untuk seragam Rp550.000.000,00 termasuk PPN. Berapakah PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh Bendaharawan Hankam?

PT Texaco telah melakukan penagihan kepada Departemen Hankam atas penjualan kain untuk seragam Rp550.000.000,00 termasuk PPN. Berapakah PPh Pasal 22 yang harus dipungut oleh Bendaharawan Hankam?

  1. Rp13.750.000,00
  2. Rp750.000,00
  3. Rp8.250.000,00
  4. Rp7.500.000,00

Kunci jawabannya adalah: D. Rp7.500.000,00.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pt texaco telah melakukan penagihan kepada departemen hankam atas penjualan kain untuk seragam rp550.000.000,00 termasuk ppn. berapakah pph pasal 22 yang harus dipungut oleh bendaharawan hankam rp7.500.000,00.

Leave a Comment