Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

Sesuai dengan pasal 23 E ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada?

  1. Presiden
  2. DPR, DPD, dan DPRD
  3. Menteri keuangan
  4. BPK

Kunci jawabannya adalah: B. DPR, DPD, dan DPRD.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, sesuai dengan pasal 23 e ayat (2) hasil pemeriksaaan keuangan negara diserahkan kepada dpr, dpd, dan dprd.

Leave a Comment