Surat Tagihan Pajak yang berfungsi untuk menagih sanksi administrasi berupa denda dapat diterbitkan untuk hal di bawah ini?

Surat Tagihan Pajak yang berfungsi untuk menagih sanksi administrasi berupa denda dapat diterbitkan untuk hal di bawah ini?

  1. Diperbolehkan menunda pembayaran pajak
  2. Mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT sebelum dilakukan tindakan penyidikan
  3. Terlambat menerbitkan Faktur Pajak
  4. Berdasarkan hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak

Kunci jawabannya adalah: C. Terlambat menerbitkan Faktur Pajak.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, surat tagihan pajak yang berfungsi untuk menagih sanksi administrasi berupa denda dapat diterbitkan untuk hal di bawah ini terlambat menerbitkan faktur pajak.

Leave a Comment