Surat Tagihan Pajak yang berfungsi untuk menagih sanksi administrasi berupa denda dapat diterbitkan untuk hal di bawah ini?
- Diperbolehkan menunda pembayaran pajak
- Mengungkapkan ketidakbenaran pengisian SPT sebelum dilakukan tindakan penyidikan
- Terlambat menerbitkan Faktur Pajak
- Berdasarkan hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak
Kunci jawabannya adalah: C. Terlambat menerbitkan Faktur Pajak.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, surat tagihan pajak yang berfungsi untuk menagih sanksi administrasi berupa denda dapat diterbitkan untuk hal di bawah ini terlambat menerbitkan faktur pajak.