Terhadap Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan, pada dasarnya Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan di bawah ini, kecuali?
- Gugatan
- Pembatalan
- Keberatan
- Pembetulan
Kunci jawabannya adalah: C. Keberatan.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, terhadap surat tagihan pajak yang diterbitkan, pada dasarnya wajib pajak dapat mengajukan permohonan di bawah ini, kecuali keberatan.