Tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh?

Tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh?

  1. Advokat
  2. Jaksa
  3. Polisi
  4. Saksi

Kunci jawabannya adalah: A. Advokat.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana, dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh advokat.

Leave a Comment