Status kewajiban perpajakan yang mewajibkan masing-masing suami/istri memiliki NPWP sendiri-sendiri yang berbeda adalah?

Status kewajiban perpajakan yang mewajibkan masing-masing suami/istri memiliki NPWP sendiri-sendiri yang berbeda adalah?

  1. pisah harta dan penghasilan
  2. kepala keluarga
  3. hidup berpisah karena tugas
  4. pisah ranjang

Kunci jawabannya adalah: A. pisah harta dan penghasilan.

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, status kewajiban perpajakan yang mewajibkan masing-masing suami/istri memiliki npwp sendiri-sendiri yang berbeda adalah pisah harta dan penghasilan.

Leave a Comment